BeritaViralNew7 - Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam aliansi esmarang Raya akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 19.45 WIB. Tetapi sebelum membubarkan diri dari aksi demonstrasi, Massa menyegel pintu DPRD menutup pintu DPRD Jawa Tenga, Senin(30/9/2019).

Massa Aksi Demonstrasi menggelar orasi di depan pintu masuk gedung DPRD Jateng tersebut, Sebelumnya mereka tertahan di pintu gerbang dan akhirnya di perbolehkan masuk oleh aparat kepolisian sampai pintu DPRD Jateng.

Beberapa anggota DPRD yang berusaha menemui para pendemo juga sia-sia karena para massa pendemo tidak berkenan untuk diajak berdialog. Di antaranya dua wakil ketua DPRD Jateng Sukirman dan Quatly Abdulkadir Alkatiri, ditolak dan akhirnya meninggalkan Para pendemo.

"kami menolak dialog, kami sudah tidak percaya dengan para wakil rakyat. Mana hasil dari aspirasi kami yang pertama, tidak ada informasi dari wakil Rakyat atau Gubernur soal tuntutan yang dibawa ke pusat, dan bilang "mana hasilnya, "kata otaror Aksi, Triatmaja.

Selain Berorasi, pendemo juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan bahwa demokrasi telah mati oleh karena para Wakil Rakyat sudah aspiratif mewakili suara dari Rakyat.

Puas berorasi para pendemo membentangkan spanduk dan aneka poster. satu spanduk besar melintang sekaligus sebagai aksi penyegelan pada pintu masuk DPRD Jateng.
Bertuliskan "GEDUNG DPRD DISEGEL RAKYAT"

"kami tidak percaya Wakil Rakyat, percuma dialog, maka kami segel gedung Rakyat ini. Penyegelan ini simbol ketidakpercayaan Rakyat pada Wakil Rakyat, "katanya.

Aksi gabungan mahasiswa, pelajar, buruh, LSM, dan masyarakat ini sebagai aksi lanjutan pada demo pertama 24 september 2019 lalu, selain masih pada tuntutan penolakan RUU KUHP, UUO-KS, dan undang-undang KPK yang revisi. Massa juga menagih janji jawaban dari wakil rakyat dan gubernur Jateng "Ganjar Pranowo" yang akan membawa aspirasi ke pemerintah pusat.

"Kami tidak percaya, mana janji dan jawaban dari aspirasi kemarin. Belum ada informasi jawabannya,"katanya".

Meski melewati batas waktu kegiatan demonstrasi, personil keamanan dari kepolisian tidak membubarkan paksa. Usai menutup, massa akhirnya membubarkan diri dengan sukarela.